Definisi Produk Pariwisata ( Tourism Produk )
Produk Pariwisata jika dibandingkan dengan jenis-jenis produk barang dan jasa lainnya memiliki ciri-ciri yang berbeda, berikut pengertian produk pariwisata yang kemukakan oleh :
Burket dan Medik, yaitu produk pariwisata dapat merupakan suatu susunan produk yang terpadu yang terdiri dari objek dan daya tarik wisata, transportasi, akomodasi da hiburan, dimana setiap unsur produk pariwisata dipersiapkan oleh masing-masing perusahaan dan ditawarkan secara terpisah kepada konsumen (wisatawan/tourist).
Medlik dan Middleton, yaitu produk pariwisata terdiri dari
bermacam-macam unsur yang merupakan suatu paket yang satu sama lainnya tidak
terpisahkan serta memenuhi kebutuhan wisatawan sejak meninggalkan tempat
tinggalnya sampai ketempat tujuannya dan kembali lagi ketempat asalnya.
Usaha-usaha dalam Kepariwisataan :
Usaha Pariwisata adalah usaha yang menyediakan barang dan/atau jasa bagi pemenuhan kebutuhan wisatawan dan penyelenggaraan pariwisata.
Soekadijo (2000) mendefinisikan pariwisata sebagai segala kegiatan dalam masyarakat yang berhubungan dengan wisatawan. Pariwisata memberikan peluang kepada masyarakat untuk berusaha atau berwirausaha, jenis-jenis usaha yang ada kaitannya dengan pariwisata tergantung dari kreativitas para pengusaha swasta baik yang bermodal kecil maupun besar untuk memberikan jasa atau menawarkan produk yang sekiranya diperlukan oleh wisatawan.
1. Usaha Jasa Perjalanan
a. Jasa Biro Perjalanan Wisata.
S. Damardjati menjelaskan bahwa BPW adalah perusahaan yang khusus mengatur danmenyelenggarakan perjalanan dan persinggahan orang – orang termasuk kelengkapan perjalannannya, dari suatu tempat ke tempat lain, baik di dalam negri, dari dalam negri, ke luar negri atau dalam negri itu sendiri.Fungsi biro perjalanan wisata ialah :
1. Fungsi Umum Biro Perjalanan Wisata merupakan sebuah perusahaan jasa pariwisata yang mempunyai tujuan untuk mempersiapkan atau menguruskan perjalanan seseorang dengan segala kebutuhan dari perjalanan itu. Oleh karenanya BPW berfungsi untuk dapat memberikan penerangan atau informasi tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan masalah perjalanan pada umumnya dan perjalanan wisata pada khususnya.
2. Fungsi Khusus Biro Perjalanan Wisata sebagai sebagai perantara antara wisatawan dengan perusahaan industri pariwisata . Untuk kepentingan wisatawan, BPW bertugas melengkapi segala informasi tentang berbagai hal menyangkut perjalanan wisatawan, terutama daerah tujuan wisata yang akan dikunjungi; memberikan nasihat/petunjuk tentang acara perjalanan (itinerary) yang baik, termasuk pemilihan hotel, transportasi, bar dan restoran, pertunjukan, dan lain-lain. BPW juga mengatur/menyiapkan perencanaan perjalanan dan menyelenggarakan perjalanan wisata sesuai dengan keinginan wisatawan.
Beberapa contoh biro perjalanan wisata antara lain PT. Dwidaya World Wide (Dwisaya Tour), PT. Look Asia Bali Holidays, Panorama Tours & Travel, dll.
b. Jasa Agen Perjalanan Wisata
Agen Perjalanan Wisata adalah usaha pariwisata yang menjalankan fungsi perantara, jadi APW tidak memiliki produk, tapi menjual produk usaha lain misalnya Hotel, Restoran, Penerbangan, Paket Wisata dll. Agen Perjalanan Wisata adalah badan usaha yang menyelenggarakan usaha perjalanan yang bertindak sebagai perantara didalam menjual dan atau mengurus jasa untuk melakukan perjalanan.
Seorang agen perjalanan wisata memiliki tugas seperti :
1. Merencanakan dan mengatur suatu perjalanan termasuk akomodasi dan produk- produk lainnya yang berhubungan dengan wisata.
2. Memberikan informasi dan penjualan langsung kepada masyarakat untuk paket wisata maupun tiket transportasi (darat, laut dan udara), asuransi perjalanan hingga pengurusan visa dan paspor.
3. Sebagai perantara di daerah asal wisatawan, seperti melengkapi informasi bagi wisatawan, memberikan advis bagi calon wisatawan, menyediakan tiket.
4. Sebagai perantara di daerah tujuan, seperti memberi informasi bagi wisatawan, membantu reseyediakan transportasi, mengatur perencanaan, menjual dan memesan tiket tanda masuk.
5. Sebagai Organisator, maka ia berada di tengah-tengah industri pariwisata, maka perlu ada kontrak yang dibuat terlebih dulu. Selain itu harus ada perjanjian khusus yang mengatur hubungan kerja sehingga jelas tugas, hak dan kewajiban masing-masing pihak.
Beberapa contoh biro perjalanan wisata antara lain Alliance Indonesia (streetdirectory.co.id), agoda.com, tripadvisor.com, dll.
2. Usaha Jasa Akomodasi
Akomodasi adalah suatu tempat yang di sediakan untuk memenuhi kebutuhan tempat tinggal wisatawan, misalnya :
1. Hotel, merupakan salah satu jenis akomodasi yang paling lengkap dan paling banyak jumlahnya yang menggunakan sebagian atau seluruh bangunan untuk menyediakan jasa pelayanan penginapan, makan dan minum , serta jasa lainnya bagi umum yang di kelola secara komersial.
2. Motel ( Motor hotel ), adalah suatu bentuk bangunan yang di gunakan untuk usaha perhotelan dengan sarana tambahan berupa garasi di setiap kamar. Biasanya motel ini bertingkat dua, bagian atas sebagai kamar untuk beristirahat sedangkan bagian bawah sebagai berupa garasi motor atau mobil. Fasilitas yang disediakan antara lain pompa bensin dan bengkel mobil atau motor. Nama lain untuk motel adalah moberge,motorlodge,motor court, dan motor inn.
3. Cottages, adalah suatu bentuk bangunan yang dipergunakan untuk usaha pelayanan akomodasi dengan fasilitas tambahan lainnya berupa rental sepeda secara gratis untuk kegiatan bersepeda di sekitar cottages.
4. Losmen (Hotel Melati), adalah suatu usaha dengan menggunakan seluruh atau sebagian dari bangunan yang khusus di sediakan bagi setiap wisatawan sebagai jasa pelayanan.
5. Inn, merupakan jenis pelayanan hotel dengan menambahkan fasilitas ekstra tanpa di pungut biaya, seperti di sediakan guru membatik untuk para tamu tanpa di pungut biaya.
6. Bungalow, adalah bangunan atau rumah yang di gunakan untuk peristirahatan terakhir, bisa terletak di pinggiran kota atau di daerah- daerah luar kota.
7. Home stay, adalah bangunan milik pribadi yang di gunakan untuk penginapan sementara bagi wisatawan yang ekonominya lemah atau biasa di sebut kaum hippies
8. Apartement, adalah penginapan untuk jangka waktu agak lama, misalnya pada waktu musim panas atau musim libur, dimana selain menyediakan kamar tidur juga menyediakan living room, teras, dan kadang-kadang perlengkapan masak-memasak. Ini sering di pergunakan oleh rombongan-rombongan yang sedang mengikuti event-event tertentu.
3. Usaha Jasa Boga
Jasa Boga atau Restaurant adalah industri jasa yang bergerak di bidang penyediaan makanan dan minuman yang di kelola secara komersial. Secara umum restoran di bagi menjadi dua yaitu: restoran yang berada di dalam hotel dan di luar hotel.
a. Restoran di dalam hotel
Secara umum restoran di dalam hotel terdiri dari 3 macam, yaitu:
1. Rotisserie, adalah restoran eksklusif yang memiliki tempat pembakaran (Grill) yang dapat di lihat oleh tamu.
2. Grill, adalah restoran untuk chops dibakar menurut selera tamu.
3. Cabaret atau Supper Club, adalah restoran yang mengadakan pertunjukan pada saat makan.
1. A’la Carte Restaurant : adalah restoran yang mendapatkan izin penuh untuk menjual makanan lengkap dengan banyak variasi dimana tamu bebas memilih sendiri makanan yang mereka inginkan. Tiap-tiap makanan di dalam restoran ini memiliki harga sendiri-sendiri.
2. Table D ‘hote Restaurant : adalah suatu restoran yang khusus menjual menu table d’hote, yaitu suatu susunan menu yang lengkap (dari hidangan pernbuka sampai penutup) dan tertcntu, dengan harga yang telah ditentukan pula.
3. Coffee Shop atau Brasserei : adalah suatu restoran yang pada umumnya berhubungan dengan hotel, suatu tempat dimana tamu biasanya berhubungan dengan hotel, suatu tempat dimana tamu bias mendapatkan makan pagi. makan siang dan makan malam secara cepat dengan harga yang cukupan. Pada umumnya system pelayanannya adalah dengan American service dimana yang diutamakan adalah kecepatannya. Ready on plate service, artinya makanan sudah dtatur dan disiapkan diatas piring. Kadang-kadang penyajiannya dilakukan dengan carabuffet atau prasmanan
4. Cafelaria atau Cafe : adalah suatu restoran kecil yang mengutamakan penjualan cake (kue-kue), sandwich (roti isi), kopi dan teh. Pilihan makanannya terbatas dan tidak menjual minuman beralkohol.
5. Canteen : adalah restoran yang berhubungan dengan kantor, pabrik, dan sekolah, tempat dimana para pekerja atau pelajar biasa mendapatkan makan siang atau coffe break, yaitu acara minum kopi disertai makanan kecil atau selingan jam kerja, jam belajar ataupun dalam acara rapat-rapat dan seminar.
6. Continental Restaurant : suatu restoran yang menitik beratkan hidangan continental pilihan dengan pelayanan elaborate atau megah. Suasananya santai, susunannya agak rumit, disediakan bagi tamu yang ingin makan secara santai.
7. Carvery : adalah suatu restoran yang berhubungn dengan hotel dimana para tamu dapat mengisi sendiri hidangan panggang sebanyak yang mereka inginkan dengan harga hidangan yang sudah ditetapkan.
8. Dining Room : terdapat dihotel kecil, motel atau inn. merupakan tempat yang tidak lebih ekonomis dari pada tempat makan biasa. Dining room pada dasarnya disediakan untuk para tamu yang tinggal di hotel itu, namun yang terbuka bag! para tamu dari luar.
9. Discotheque : ialah suatu restoran yang pada prinsipnya berarti juga tempat dansa sambil menikmati alunan musik. Kadang-kadang juga menampilkan live band. Bar adalah salah satu fasilitas utama untuk sebuah discotheque. Hidangan yang tersedia umumnya berupa snack.
10. Fish and Chip Shop : ialah suatu restoran yang banyak terdapat di daerah pantai khususnya di Negara Inggris, dimana kita dapat membeli macam-macam kripik (chips) dan ikan goreng, biasanya berupa ikan Cod, dibungkus dalam kertas dan dibawa pergi . jadi rnakanannya tidak dinikmati di tempat itu.
4. Organisasi Kepariwisataan
Organisasi Kepariwisataan adalah suatu badan yang langsung bertanggung jawab terhadap perumusan dan pelaksana kebijakan kepariwisataan dalam ruang lingkup nasional maupun internasional, yang secara langsung melakukan pengawasan dan memberi arahan dalam pengembangan kepariwisataan.
Organisasi Kepariwisataan
Regional
1. Sejarah
Perkembangan Organisasi Kepariwisatan Regional
Organisasi perintis bagi kerja sama di kawasan regional Asia
Tenggara ini disebut Perhimpunan Asia Tenggara, lazim disebut ASA, yang
didirikan bersama oleh Malaysia, Filipina dan Thailand melalui Deklarasi
Bangkok pada 31 Juli 1967 yang bersejarah itu. Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia
Tenggara atau ASEAN merupakan pertumbuhan langsung dari ASA, dan terdiri dari
ketiga Negara anggota ASEAN, ditambah dengan Indonesia dan Singapura. ASEAN
terbentuk setelah berlangsung perundingan-perundingan di Filipina dan di
Bangkok (Thailand), dimana tercapai kesepakatan antara kelima Negara untuk
memperluas ASA dan member nama baru melalui gagasan yang disebut DEKLARASI
ASEAN atau DEKLARASI BANGKOK.
Deklarasi Bangkok
Presidium Menteri Urusan Politik/Menteri Luar Negeri
Indonesia, Wakil Perdana Menteri Malaysia, Menteri Luar Negeri Filipina,
Menteri Luar Negeri Singapura dan Menteri Luar Negeri Thailand.
Memerhatikan adanya kepentingan-kepentingan dan
masalah-masalah bersama di kalangan negara-negara Asia Tenggara, dan merasa
yakin akan perlunya usaha untuk lebih memperkokoh ikatan-ikatan solidaritas
regional dan kerja sama yang ada.
Adanya Hasrat untuk membentuk suatu kesatuan landasan yang
teguh untuk kegiatan-kegiatan bersama guna meningkatkan kerja sama regional di
Asia Tengara atas dasar jiwa persamaan dan persekutuan dan dengan demikian
memberikan sumbangan kea rah terwujudnya perdamaian, kemajuan dan kemakmuran di
wilayah ini.
Menyadari bahwa di dunia ini dimana saling ketergantungan
antara negara yang satu dengan yang lain bertambah, maka cita-cita bagi
perdamaian, kemerdekaan, keadilan sosial dan kesejahteraan ekonomi akan
terlaksana sebaik-baiknya dengan jalan memelihara saling pengertian,
bertetangga baik dan kerja sama yang berarti di kalangan negara-negara wilayah
ini, yang satu dengan yang lainnya sudah terkat oleh hubungan-hubungan sejarah
dan kebudayaan. Anggota ASEAN terdiri atas Brunei Darussalam,Indonesia,
Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapura, Thailand dan Vietnam.
2. Jenis-Jenis
Organisasi Kepariwisataan Regional
a. Asean Tourism
Association (ASEANTA)
Sebagai pelaksana Deklarasi ASEAN yang ditanda tangani pada
8 Agustus 1967 di Bangkok dan untuk mewujudkan kerja sama regional antar bangsa
di kawasan Asia Tenggara, maka di dalam siding-sidang para Menteri Luar Negeri
ASEAN, sejak tahun 1967, bidang pariwisata telah menjadi salah satu pokok
pembahasan, karena disadari bahwa melalui pengembangan pariwisata diharapkan
kerja sama ASEAN akan lebih memasyarakat. ASEANTA dibentuk dala rangka
meningkatkan kerja sama dalam mempromosikan periwisata antar Negara-negara
ASEAN.
b. Asian
Association of Conservation and Visitors Bureans (AACVB)
Asian Association of Conservation and Visitors Bureans
(AACVB) adalah suatu asosiasi kepriwisataan yang bergerak di bidang
pengembangan dan pembinaan usaha konservasi di kawasan Asia. Asosiasi ini
dibentuk pada 1983 di Manila dan berkantor Pusat di Macao. Keanggotam AACVB
meliputi antara lain: Organisasi Hotels, Airlines, Professional Congress
Organizer (PCO), Specialist Travel Agents dan Transportation Companies.
c. ASEAN
Permanent Committee on Tourism (ASEAN PCT)
ASEAN PCT merupakan salah satu bagian dari Perhimpunan Bangsa-Bangsa
Asia Tenggara yang bergerak di bidang kepariwisataan yang dibentuk pada tahun
1969. Kedudukan sekretariat organisasi ini bergilir mengikuti negara dari ketua
organisasi ini. Tujuan ASEAN PCT adalah meningkatkan kerjasama yang aktif dan
saling membantu kepentingan bersama dalam bidang perjalanan dan pariwisata.
d. ASEAN Hotel
and Restaurant Association (AHRA)
AHRA adalah perhimpunan hotel dan restoran di kawasan ASEAN.
Kantor pusatnya di Singapura. Usaha dan tujuan AHRA adalah menerbitkan ASEAN
Hotel and Restaurant Directory, menyelenggarakan pendidikan dan konferensi
tahunan untuk merumuskan dan mencari pemecahan masalah-masalah kepariwisataan
ASEAN.
3. Jenis-Jenis
Organisasi Tingkat Subregional
a. Segitiga
Pertumbuhan Indonesia, Malaysia dan Thailand (Indonesia, Malaysia, and Thailand
Growth Triangle/IMT-GT)
Pengembangan segitiga pertumbuhan (growth triangle) IMT-GT
dimulai denagn pertemuan bilateral tingkat menteri dan pejabat tinggi di Pulau
Langkawi, Malaysia pada 20 Juli 1993. Kerja sama segitiga pertumbuhan ini
melibatkan dua provinsi Indonesia, yaitu Sumatera Utara dan Aceh. Empat Negara
bagian Malaysia, yaitu Perak, Penang, Kedah, Perlis dan empat belas provinsi di
selatan Thailand. Dalam pertemuan IMT-GT di Penang Desember 1994, diputuskan
untuk mengikutsertakan juga provinsi Sumatera Barat dalam kerja sama ini.
b. Segitiga
Pertumbuhan Indonesia, Malaysia dan Singapura (Indonesia, Malaysia, ang
Singapore Growth Triangle/IMS-GT)
Keberhasilan kerja sama pertumbuhan IMS-GT sebagai model
kerja sama sub wilayah yang pertama kalinya dibentuk, menginspirasikan
pembentukan kerja sama sub wilayah lainnya. Batam yang masuk dalam Provinsi
Riau mempunyai letak yang sangat starategis karena kedekatan letaknya denagn
Singapura dan Johor. Gagasan pertama pengembangan Pulau Batam diperkenakan oleh
BJ Habibie ini disebut sebagai Teori Balon. Singapura sebagai balon pertama
telah mencapai titik yang optimal dan Batam adalah balon kedua.
Pada 1989, Deputi Perdana Meneteri Singapura, Goh Chok Tong
mengungkapkan gagasan kerja sama trilateral yang mencangkup Singapura, Johor
dan Riau. Konsep segitiga pertumbuhan merupakan jalan keluar bagi Singapura
yang mengalami peningkatan biaya produksi dan bisnis sebagai akibat dari
pertumbuahn ekonomi yang sangat pesat selam dua dasawarsa.
c. Kawasan
Pertumbuhan ASEAN Bagian Timur: Brunei, Indonesia, Malaysia dan Filipinan
(Brunei, Indonesia, Malaysia ang the Philippines-East ASEAN Growth
Area/BIMP-EAGE).
Kerja sama kawasan pertumbuhan ASEAN bagian timur (East
ASEAN Growth Area/BIMP-EAGE) ini diikuti oleh empat Negara di akwasan Timur
ASEAN, yaitu Brunei Darussalam, Indonesia (Kalimantan Timur, Kalimantan Barat
dan Sulawesi Utara), Malaysia (Sabah, Serawak dan Labuan), Filipina (Mindanai
dan Palawan).
Kerja sama BIMP-EAGA ini dibentuk untuk merangsang minat
para investor local dan asing untuk melakukan investasi dan eningkatkan
perdagangan di kawsan timur ASEAN. Tujuan pembentukan BIMP-EAGA adalah
mengembangkan kerja sama subregional antara Negara-negara anggota dalam rangka
menungkatkan pertumbuhan ekonomi di kawasan tersebut. Sektor kerja sama yang
diprioritaskan adalah perhubungan udara dan laut, perikanan, pariwisata,
energy, kehutanan, pengembangan sumber daya manusia dan mobilitas tenaga kerja.
Organisasi
Kepariwisataan Internasional
1. WTO (World
Tourism Organization)
World Tourism Organization (WTO) didirikan pada 27 September
1970 dan secara aktif bekerja pada 1 Januari 1976. WTO dibentuk sebagai
transformasi dan Internasional Union Official of Travel Organization (IUOTO)
yang didirikan pada 1924 di Den Haag-Belanda. WTO merupakan organisasi
internasional antara pemerintah berstatus Badan Konsultatif PBB dan berkantor
pusat di Madrid-Spanyol. Keanggotaan WTO berdasarkan Sidang Umum XIII Tahun
1999 terdiri dari:
a.133 negara
anggota penuh/Full Member (Badan pemerintah yang menangani kepariwisataan
nasional)
b.5 anggota
asoociate (Badan pemerintah yang menangani kepariwisataan daerah)
c.1 permanent
observer
d.329 anggota
affiliasi (Organisasi-organisasi non-komersial swasta maupun badan usaha swasta
yang bergerak di bidang riset, promosi, media pariwisata dan sebagainya).
Kegiatan Pokok WTO
Secara garis besar kegaitan utama WTO meliputi enam bidang,
yaitu:
a. Kerja sama di
bidang pengembangan kepariwisataan
Memberi nasihat dan bantuan kepada pemerintah secara luas
seperti menyusun master plan, studi kelayakan, kebutuhan tentang penanaman
modal, transfer teknologi di bidanf pemasaran dan promosi.
b. Bidang
Pendidikan dan Pelatihan
Merupakan wadah strategis bagi penyelenggara pendidikan dan
pelatihan di bidang kepariwisataan termasuk di dalamnya kurss “Pelatihan untuk
Pelatih, kursus jangka pendek dan kursus jarak jauh, dan pendirian pusat-pusat
pendidikan dan pelatihan WTO”.
c. Bidang
Lingkungan dan Perencanaan
WTO bergerak di bidang pengembangan kepariwisataan yang
berkesinambungan yang juga meperhatikan aspek-aspek lingkungan. Dalam hal ini
WTO turut berpartisipasi dalam forum-forum internasional ynag berkaitan denagn
lingkungan seperti pertemuan puncak Tenatang Bumi di Rio de Janeiro dna Seminar
Bumi di Kanada.
d. Bidang
Kualitas Pelayanan Kepariwisataan
Liberalisasi, kesehatan dan keamanan merupakan isu penting
di dalam pengingkatan-peningkatan di bidang kepariwisataan. WTO berupaya
mengurangi hambatan-hambatan yang timbul di dalam pengembangan pariwisata dan
mendorong terciptanya liberalism usaha di bidang kepariwisataan.
e. Bidang Statistik
dan Penelitian Pasar
WTO menjadi pusat data dan analisis pariwisata yang memiliki
koleksi lebih dari 180 negara. WTO secara berkesinambungan memonito dan
menganalisis kecenderungan-kecenderungan (trend) perkembangan kepariwisatan
dunia. Untuk itu diterbitkan buku yang komprehensif dan dibagikan kepada
anggota.
f. Bidang
Komunikasi dan Demokrasi
Bidang ini adalah unit yang melaksanakan publikasi dan Pusat
Informasi bagi pers berkaitan dengan kegiatan WTO.
2. Pasific Asia
Travel Association (PATA)
Pasific Asia Travel Association (PATA) adalah suatu
organisasi pariwisata internasional yang bertujuan untuk mempromosikan seluruh
daerah/kawasan Asia Pasifik dan Amerika Utara sebagai daerah wisata yang
menarik.
PATA didirikan pada 1951 di Hawaii, dan pada 1952
diselengarakan Sidang Tahunan I di Honolulu. Asosiasi ini bersifat tidak
mencari keuntungan (non-profit). Walaupun dalam tubuh asosiasi tergabung
organisasi-organisasi yang hampir seluruhnya saling bersaing, namun terdapat
satu konsensus bahwa tugas utama setiap anggota adalah memperbesar jumlah
kunjungan wisatawan ke Asia Pasifik dan Amerika Utara yang dengan sendirinya
berarti meningkatkan tourism revenue setiap anggota.
Untuk menjamin komunikasi yang efektif dengan kantor pusat
dalam melaksanakan tugasnya, di Negara-negara anggota PATA dibentuk suatu badan
yang dinamakan PATA CHAPTER. Saat terdapat dua macam PATA CHAPTER , yaitu:
a. Promotion
Chapter, yang bertujuan menyelenggarakan kegiatan penerangan dan promosi
pariwisata
b.Regional
Chapter, yang bertujuan memajukan kepentingan bersama di daerah tujuan wisata
tertentu di kawasan Pasifik.
Sebagai suatu organisasi yang mencakup lebih dari 1/3
kawasan permukaan bumi, PATA bertujuan untuk memberikan keuntungan-keuntungan kepada
para anggotanya, dengan misinya memberikan andil pada pertumbuhan nilai dan
kualitas berdasarkan pengalaman dari kepariwisataan di lingkungan Negara Asia
Pasifik.
Kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh PATA antara lain:
a. Pengembangan
Sumber Daya Manusia melalui pendidikan dan pelatihan
b. Pemutakhiran
data menyangkut kecenderungan industry pariwisata
c. Pelayanan
jasa pemberian sarana secra professional dan perencanaan pembentukan suatu
tugas (Task Force)
d. Program
Kepemimpinan dan program yang berkaitan denagn konservasi alam dan budaya
e. Bantuan
pengembangan pariwisata dan penyusunan kebijaksanaan penanaman modal
f. Menyelenggarakan kegiatan pemasaran, promosi dan upaya penjualan
g. Memperluas
peluang mencari pasar baru
h. Menyelenggarakan forum sebagai wahana pertemuan pemuka-pemuka periwisata
di negara-negara Asia-Pasifik.
3. Internasional
Congress and Convention Association (ICCA)
Internasional Congress ang Convention Association (ICCA) adalah
suatu asosiasi profesi yang berskala internasional yang secara khusus menitik
beratkan tujuannya kepada pengembangan dan pembinaan pengelola kongres,
konvensi dan eksibisi. ICCA didirikan pada 1964 berkantor pusat di
Amsterdam-Belanda. Asosiasi ini pada posisi Januari 1997 memiliki lebih dari
467 anggota yang bersala dari 44negara. Indonesia masuk menjadi anggota pada
1981.
Maksud dan tujuan ICCA adalah:
a. Menyelenggarakan dan mempromosikan kongres, konvensi dan eksibisi
internasional
b.Menawarkan
jasa-jasa tenaga ahli di bidang kongres, konvensi dan eksibisi termasuk
mengenai pengaturan fasilitas perjalanan
c. Menawarkan
kepada setiap anggota keuntungan-keuntungan yang dapat diperoleh dari
penyelenggaraan kongres, konvensi dan eksibisi.
4. Universal
Federation of Travel Agent Association (UFTAA)
UFTAA adalah organisasi dari Perhimpunan Biro-biro
Perjalanan yang dibentuk pada tahun 1966. Tujuannya adalah untuk memberikan
perlindungan kepada biro-biro perjalanan melalui perhimpunan biro perjalanan
serta memberikan bantuan moral, material, keahlian dan teknik yang diperlukan
agar biro perjalanan dapat memperoleh kedudukan yang layak di kalangan industry
pariwisata dunia. Keanggotaannya terdiri dari tiga kategori:
a. Full Member,terdiri
dari asosiasi biro perjalanan nasional
b. Registered
Member, terdiri dari biro-biro perjalanan anggota asosiasi biro perjalanan
nasional di negara yang bersangkutan
c. Registered
Enterprises, terdiri dari industri-industri kepariwisataan lainnya.
5. International
Air Transport Association (IATA)
IATA adalah organisasi penerbangan yang menyelenggarakan
pengangkutan internasional yang menetapkan standar biaya, dokumen, frekuensi
dan rute penerbangan. Organisasi ini didirikan pada tahun 1945 denagn kantor
pusat di Genewa (Swiss). Garuda Indonesia Airways (GIA) menjadi anggota sejak
tahun 1952.
Tujuan IATA adalah untuk mempromosikan dan memajukan
angkutan udara/jaringan penerbangan yang berhubungan langsung dengan angkutan
udara internasional, mengadakan kerja sama yang baik diantara perusahaan
penerbangan maupun denagn organisasi/badan lainnya. Keanggotaan IATA terdiri
dari dua macam, yaitu:
a. Active
Member, hanya dapat diwakili oleh perusahaan penerbangan nasional yang
menyelenggarakan penerbangan internasional
b. Association
Member, selain active member juga biro-biro perjalanan yang ditunjuk oleh IATA
untuk menjadi agen perusahaan penerbangan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar